Senin, 01 September 2008

JAM KERJA SEHARI 3 KALI BERUBAH


Tahun ini hari pertama puasa bisa bersama-sama antara Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, kecuali pengikut tarekat Naqsabandiyah yang sudah mendahului puasa sejak kemarin.
Yang "heboh" justru jam kerja di Pengadilan, justru dalam sehari bisa berganti sampai 3 kali. Aneh kan?? Semuanya merujuk pada Mahkamah Agung.

Jumat kemarin, dalam web PTA Semarang, ada edaran tentang jam kerja pada bulan Rhamadhan, yaitu masuk jam 08.30 dan pulang jam 15.30 diselingi istirahat jam 12.00-13.00, konon ini sumbernya dari telpon ke Mahkamah Agung.
Tapi edaran itu tidak beredar di Yogya, PTA Yogya belum punya edaran tentang jam kerja pada bulan Rhamadhan ini, sampai tadi pagi kami apel pagi. Akhirnya oleh ketua, diambil kebijakan tetap masuk seperti biasanya.

Siang hari, setelah membuka web Mahkamah Agung, jam kerja ternyata dimulai jam 08.30 dan pulang jam 16.00. Maka diumumkanlah perubahan ini kepada teman-teman PA Bantul.
Beberapa saat menjelang kami pulang ada perubahan lagi, bahwa jam kerja, masuk jam 08.00 dan pulang jam 16.00.

Yah...hari ini kami dibuat "bingung" oleh jam kerja yang berubah-rubah. Entah apa sebabnya!!!