Tugas Panitera Pengganti memang membantu Majelis demi kelancaran sidang. Mempersiapkan ruangan, sampai dengan mencatat proses persidangan. Pokoknya peran mereka sangat berarti!! Hakim juga sangat tergantung dengan panitera pengganti. Seperti dalam blog saya sebelum ini, yang namanya pak Halim ini, benar-benar penuh pemakluman. Entah alasannya banyak salinan putusan yang mau diambil, dan sederet alasan sebagai “legalitas” kerjaan-kerjaaannya yang “tertunda”. Kami-kami yang selama ini sudah bergaul cukup lama dan menjadi “team” yang cukup solid, paling-paling senyum jika datang dan membawa perkara yang harus segera dikonsep sementara waktunya mepet.
Usilnya juga gak hilang-hilang. Kadang telpon saya bunyi, yang angkat pak Halim. Hehe….Kasian kalau yang telpon teman yang gak tau persahabatan di kantor kami yang begitu cair. Paling-paling waktu yang angkat pak Halim, langsung dimatikan. Dan saya akan segera menelpon balik sambil meminta maaf atas ulah isengnya pak Halim.
Nah…. Sekarang kena batunya!! Ada pergantian majelis, kebetulan ketua majelisnya hakim baru masuk Mungkid. Waaah……tiap hari kerjaan pak Halim dianggap kurang inilah…kurang itulah…membuat dada pak Halim semakin sesak!! Kami hakim yang selama ini penuh pemakluman, hanya senyum-senyum aja dan berlalu sambil menggoda: “Pak…tolong BAP nya diketik lagi…ada yang kurang”