Jumat, 15 Agustus 2008

ALHAMDULILLAH TIADA BANDING!!

Maksud tulisan tersebut memang agak bias, ini sengaja, untuk sekedar buat menarik aja, yang sebenarnya saya ingin tuliskan TIDAK BANDING. Ya....dalam tiap perkara yang diputus,maka pasti majelis memberi kesempatan pada para pihak untuk mengajukan banding atas putusan yang telah diajukan. Karena belum tentu semua pihak bisa menerima putusan yang dijatuhkan, dan itu waktunya 14 hari setelah putusan atau 14 hari setelah menerima penyampaian isi putusan.

Banding dan tidaknya suatu perkara, tentu bukan menjadi barometer penilaian keadilan hakim dan bermutunya putusan. Tulisan ini saya buat hanya sekedar tulisan penutup saya selama menjadi hakim di Pengadilan Agama Mungkid, khususnya sebagai ketua majelis.

Perkara di PA Mungkid, cukup tinggi, sebulan rata-rata 150 perkara, jadi setahun kita bisa menyidangkan 1800 perkara dan dibagi menjadi 8 majelis. Jadi sebulan rata-rata saya menerima perkara 20-30 perkara. Lumayan banyak, dan selama menjadi ketua majelis sampai detik terakhir saya sidang Senin 9 Agustus 2008 lalu, tak ada dari perkara-perkara saya itu banding.

Saya tidak sombong karena ini, mungkin mereka memang menerimanya, dan berpikir jika toh banding, "paling-paling" hakim tinggi juga akan memutus perkara ini tidak jauh berbeda dengan putusan hakim tingkat pertama. Atau dengan kesabaran mereka, setelah lewat beberapa waktu, mereka akan mengajukan perkara ini lagi tentu dengan alasan yang berbeda (karena kalau sudah pernah ditolak, tentu tak bisa diajukan lagi perkara dengan alasan yang sama).

Saya bukanlah hakim yang terbaik, tapi selalu berusaha menjadi baik. Dalam sidangpun tentu ada kekurangan-kekurangan yang mungkin membuat para pihak tak nyaman, apalagi jika saya memeriksa dengan emosi. Dan saya juga tak ingin mengambila alasan apapun sebagai pembenar tentang tindakan saya itu, tapi proses untuk meredam emosi, harus selalu disadarkan, sehingga tak ada yang merasa tersakiti. Walau tentu ini memang harus ada, sebagai bagian dari "resiko" seorang hakim yang tentu semua orang merasa benar, sementara di depan kami harus ada keputusan yang tanpa mberpihak pada salah satu pihak, tapi berpihak pada keadilan.

Tak jarang sebagai hakim, kami mendengar rasa kesal orang dengan kalimat:"semoga ibu tidak merasakan apa yang kami rasakan", kesannya doa, tapi sebenarnya ini adalah umpatan dan ungkapan kekesalan hati. Menghadapi kejadian seperti ini biasanya saya hanya istigfar dan berharap perlindungan Allah, karena ketika memutuspun saya memohon bimbingan Allah agar saya ditunjukkan untuk mengadili dengan adil.

Ada hal penting yang mungkin tidak disadari teman-teman atau kerabat, saya memang tidak pernah kompromi pada hal-hal yang berkaitan dengan perkara, saya berusaha betul untuk bisa memilahnya. Sampai pernah saya harus bersitegang (boleh dikatakan saya marah) dengan teman kuliah saya, karena teman saya itu berusaha mendekati saya untuk memenangkan kliennya. Sebenarnya kliennya (sebelum memberi kuasa ke teman saya) telah berusaha mendekati saya, tentunya dengan imbalan yang menggiurkan. Alhamdulillah dalam kesederhanaan saya,saya tak tergiur dan hal itu saya tolak. Ternyata tak bergeming, ia mencari pengacara yang kenal dengan saya, maka ketemulah teman saya itu.
Secara pribadi saya tidak dekat, hanya kami pernah satu lokasi KKN di Sentolo, dan sebenarnya teman saya itu tau bahwa saya tak mau hal-hal yang demikian. Karena waktu kami KKN dan teman saya itu menang Porkas, kami semua diajak makan-makan, tapi saya sendiri tak ikut, karena bagi saya uang hasil porkas itu haram dan saya tak ingin makan makanan haram.

Membahas tolak meolak "tamu", saya punya trik sendiri, jika yang ingin bertamu (tentu maunya menyogok) dan kelihatannya orang desa, saya hanya ambil dengan santai. Dan jika mereka menanyakan rumah ibu hakim dimana? saya selalu balik menanya: "betul mau ke rumah saya?, rumah saya di Tuminting- Manado". Dan pasti setelah saya jawab seperti itu mereka akan mengangguk-angguk dan faham akan maksud penolakan halus tapi tegas dari saya itu.

Inilah bagian resiko menjadi hakim, berat tapi rasanya puas, apalagi jika putusan kita tiada banding!!!