Sabtu, 30 Agustus 2008

MULAI BERTUGAS DI PA BANTUL


Sudah menjadi "tradisi" di lingkungan Pengadilan Agama, jika mulai bertugas di wilayah baru, harus dimulai dengan "pelantikan". Tentunya bukan pelantikan sebagai hakim (karena pelantikan hakim tentunya sejak mendapat SK hakim pertama) tapi dilantik untuk mulai bertugas di PA yang baru.

Terlalu dini jika saya langsung menilai teman-teman di PA Bantul, tapi yang jelas baru bebrapa hari di Bantul, proses adaptasi itu terasa mudah, kerja mulai nyaman. Memang perkara di PA Bantul jauh lebih sedikit dibanding di PA Mungkid, sedangkan jumlah hakimnya lebih banyak.Tentu ini hal yang positif bagi seorang hakim, karena beban kerja lebih banyak, sehingga lebih banyak punya waktu untuk memeriksa perkara.Dengan demikian, diharapkan perkara-perkara yang diputus akan lebih berkualitas. Semoga..........